Ingat! Mulai Tanggal 15 Februari Tiket Destinasi Wisata Pacitan Mengalami Kenaikan, Kecuali Obyek Wisata Pesona Ngiroboyo

Diberitahukan Kepada Masyarakat dan Wisatawan Bahwa Mulai Tanggal 15 Februari 2021 Retribusi Tiket Masuk Daya Tarik Wisata di Kabupaten Pacitan Mengalami Perubahan Seperti Tabel Pada Gambar Diatas. Obyek Wisata tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Sedangkan Harga Tiket Obyek Wisata Pesona Ngiroboyo yang dikelola oleh BUMDesa Subur Makmur Desa Sendang masih tetap yakni Rp. 5.000,-/ Pengunjung Sekali masuk sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2019.

Belum ada Komentar untuk "Ingat! Mulai Tanggal 15 Februari Tiket Destinasi Wisata Pacitan Mengalami Kenaikan, Kecuali Obyek Wisata Pesona Ngiroboyo"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

wa